Ilustrasi.

Data Bantuan Covid - 19 dari Provinsi Amburadul , Warga Yang Meninggal Masih Keluar Sebagai Penerima

Posted on 2020-05-10 17:34:17 dibaca 5689 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Dengan kondisi pandemi Corona saat ini, berbagai bantuan dari Pemerintah untuk masyarakat yang terdampak Covid - 19 terus diberikan. Baik dari pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, bahkan Desa.

Namun beberapa dari bantuan tersebut, data penerima bantuan masih banyak yang amburadur dikarenakan kurangnya koordinasi antar Daerah. Seperti yang terjadi pada bantuan Covid dari Provinsi Jambi.

Dimana beberapa Kades yang ada di Kabupaten Kerinci, mengeluhkan data yang dikirim Provinsi ke Kabupaten dan diteruskan ke Desa, tanpa koordinasi dengan Kecamatan dan Desa. Sehingga, penerima bantuan tidak tepat sasaran.

"Pendataan penerima bantuan dari Provinsi, tidak melibatkan pihak Desa. Kepala desa tidak tahu siapa penerima bantuan dari Provinsi, baru tahu setelah nama sudan turun melalui Kecamatan," ujar Edi Januar, Kades Desa Baru Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci.

Diakui Edi Januar, awalnya hasil rapat di Pemda, penerima bantuan Provinsi sebanyak 35 KK per Desa, dan dari Kabupaten 62 KK per Desa. Syaratnya bukan penerima BLT desa, PKH, dan BPNT. Ternyata besoknya, datanya berubah, dimana nama penerima sudah ada dan jumlahnya tidak sama di setiap Desa.

"Selain bantuan Provinsi yang jumlahnya 350 ribu dalam bentuk sembako dan 250 ribu dlm bentuk uang. Ada juga BLT pusat yang penerima nya juga tidak jelas dan juga tidak dilibatkan," bebernya.

Hal ini tentunya sambung Kades, menimbulkan gejolak di setiap Desa. Banyak penerima bantuan Provinsi juga penerima PKH. Sementara arahan sebelumnya, penerima bantuan bukan penerima PKH, BPNT, dan BLT desa.

Hal senada juga dikatakan salah seorang Kades di Kabupaten Kerinci, dimana data penerima bantuan Covid dari Provinsi yang sudah ada nama penerima, dinilai tidak merata dan sesuai dengan kondisi Desa.

Ada Desa yang jumlah KK nya sedikit, tapi dapat kuota bantuan banyak. Begitu juga sebaliknya, Desa yang jumlah KK nya sedikit malah dapat kuota sedikit. "Seperti Desa A KK nya sekitar 200 KK dapat kuota sekitar 20, tapi malah Desa B yang KK nya sampai 400 lebih, dapat kuota hanya 4 penerima. Tentunya, ini tidak sesuai dengan kondisi dilapangan," bebernya.

Bukan hanya itu saja, malah nama penerima bantuan covid dari Provinsi yang telah diterima Kades, masih banyak nama keluar juga menerima PKH dan BPNT. Sementara dalam aturan, penerima bantuan Covid tidak boleh tumpang tindih. "Yang parahnya, malah ada nama warga yang sudah mati, masih keluar namanya sebagai penerima bantuan covid dari Provinsi. Ini kan lucu," tegasnya.

Ia berharap kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk mengevaluasi kembali bantuan Covid untuk masyarakat. Agar, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di Desa masing-masing.(adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com